Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koreksi radiometrik yang digunakan untuk analisis visual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b dapat dilakukan dengan proses color balancing untuk menyamakan warna citra.
Your Correction