Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perolehan Data Penginderaan Jauh melalui pengadaan citra Satelit dilaksanakan untuk melengkapi ketersediaan data yang tidak dipenuhi melalui pengoperasian Satelit dan pengoperasian Stasiun Bumi.
Your Correction