Correct Article 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh
Current Text
Untuk menjamin ketersediaan data resolusi tinggi dan sangat tinggi untuk seluruh INDONESIA dalam 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun, maka akan ditetapkan standar operasional prosedur penentuan area of interest pada awal tahun agar tidak terjadi pengulangan.
Your Correction
