Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjamin ketersediaan data resolusi tinggi dan sangat tinggi untuk seluruh INDONESIA dalam 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun, maka akan ditetapkan standar operasional prosedur penentuan area of interest pada awal tahun agar tidak terjadi pengulangan.
Your Correction