Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi kinerja Pegawai yang mendapatkan penugasan melakukan Pelatihan dilakukan berdasarkan kategori: a. pascadoktoral; b. magang riset; c. magang industri; d. periset tamu; e. riset bersama; dan f. Pelatihan lain sesuai dengan kompetensi.
Your Correction