Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berorientasi pada: a. pengembangan kinerja Pegawai; b. pemenuhan Ekspektasi Pimpinan; c. dialog kinerja antara Pimpinan dan Pegawai; d. pencapaian kinerja organisasi; dan e. hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
Your Correction