Correct Article 39
PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Energi dan Manufaktur
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 212), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
