Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Publik yang berasal dari UOPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) disusun untuk: a. melaksanakan perintah dari peraturan perundang- undangan; b. tindak lanjut dari putusan pengadilan; dan/atau c. kebutuhan organisasi.
Your Correction