Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan, dan pembinaan pengelolaan administrasi keuangan, perbendaharaan, verifikasi, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan barang milik/kekayaan negara di lingkungan BPS.
Your Correction