Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Manajemen Risiko dan Dukungan Strategis Pimpinan; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction