Correct Article 10
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama;
b. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara;
c. Biro Sumber Daya Manusia;
d. Biro Hukum dan Organisasi; dan
e. Biro Umum dan Hubungan Masyarakat.
Your Correction
