Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Statistik dan Sistem Teknologi Berbasis Komputer

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian Akreditasi Program Pelatihan dilakukan dengan pembobotan penilaian berdasarkan rincian petunjuk pelaksanaan akreditasi yang ditetapkan oleh Kepala Badan.
Your Correction