Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber daya Kearsipan di lingkungan BPS terdiri atas: a. organisasi Kearsipan: b. sumber daya manusia Kearsipan; c. prasarana dan sarana Kearsipan; dan d. pendanaan.
Your Correction