Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Identifikasi Arsip Terjaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut: a. analisis fungsi organisasi; b. pendataan Arsip; dan c. pengolahan data.
Your Correction