Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan kearsipan BPS meliputi kegiatan: a. pengelolaan Arsip Dinamis; b. pengelolaan Arsip Terjaga; dan c. pembinaan Kearsipan. (2) Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung dengan sumber daya kearsipan.
Your Correction