Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh penggunaan KBLI yang sudah ada pada masing-masing pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction