Article 1
MENETAPKAN Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015–2019 untuk selanjutnya disebut RENSTRA BPPT Tahun 2015–2019 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini, sebagai dokumen acuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai Tahun 2015.