Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagi Pegawai wanita yang sedang hamil, dapat memakai baju bebas dan rapi dengan menyesuaikan warna PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
Your Correction