Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang SISTEM KOMPUTERISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan untuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Sisko P2MI bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara BP2MI; dan b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction