Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang SISTEM KOMPUTERISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BP2MI memberikan akses kepada Pengguna Sisko P2MI berupa user ID dan password. (2) Pemberian akses kepada Pengguna Sisko P2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan fungsi, kewenangan, dan/atau kebutuhan.
Your Correction