Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang SATU DATA PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Portal Satu Data Pekerja Migran INDONESIA dapat dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction