Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERBAN Nomor 23 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Pengaduan dan Penanganan Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku, layanan pengaduan dan penanganan permasalahan Calon Pekerja Migran INDONESIA atau Pekerja Migran INDONESIA yang sedang dalam proses disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri/Badan ini.
Your Correction