Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelompokan uraian fungsi Biro Keuangan dan Umum terdiri atas: a. kelompok substansi pelaksanaan anggaran dan belanja pegawai; b. kelompok substansi akuntansi, pelaporan keuangan, dan perbendaharaan; dan c. kelompok substansi persuratan, arsip, dan tata usaha biro.
Your Correction