Correct Article 50
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI
Current Text
Usulan rencana Investasi tahunan yang sudah disetujui sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pelaksana.
Your Correction
