Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku Investasi Keuangan Haji di Luar Negeri yang telah dilaksanakan oleh BPKH tetap sah dan berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu Investasi.
Your Correction