Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN KEKAYAAN BERUPA BARANG YANG DAPAT DINILAI DENGAN UANG
PERBAN Nomor 3 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 3 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
Pengelola Barang
Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang
Ruang Lingkup Perencanaan Kebutuhan Barang
Obyek Perencanaan Kebutuhan Barang
Prinsip Perencanaan Kebutuhan Barang
Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan RK Barang
Tata Cara Penyusunan RK Barang Untuk Pengadaan Barang
Tata Cara Penyusunan RK Barang untuk Pemeliharaan Barang
Tata Cara Penelaahan RK Barang Untuk Pengadaan Barang
Tata Cara Penelaahan RK Barang Untuk Pemeliharaan Barang
PENGADAAN BARANG
PELAKSANAAN PENGGUNAAN BARANG
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang
Prinsip Umum
Subjek Pelaksanaan Penggunaan Barang
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Penetapan Status Penggunaan Barang
Penetapan Status Penggunaan Barang oleh Pengelola Barang
Penelitian
Penetapan
Pendaftaran
Penetapan Status Penggunaan Barang Oleh Pengelola Barang Tanpa Didahului Usulan Penetapan Status Penggunaan dari Pengguna Barang
Penetapan Status Penggunaan Barang oleh Pengguna Barang
Penetapan Status Penggunaan Barang untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain
Prinsip Umum
Pihak Lain yang Dapat Mengoperasikan Barang
Jangka Waktu
Tata Cara Permohonan
Penelitian
Penetapan
Perpanjangan Jangka Waktu
Tanggung Jawab
Perjanjian
Berakhirnya Penggunaan Barang untuk Dioperasikan oleh Pihak Lain
Penggunaan Sementara Barang
Umum
Jangka Waktu
Permohonan
Penelitian
Persetujuan
Perpanjangan Jangka Waktu
Pengalihan Status Penggunaan Barang
Umum
Permohonan
Penelitian
Persetujuan
Tindak Lanjut Persetujuan
PEMANFAATAN BARANG
Prinsip Umum
Bentuk Pemanfaatan
Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengelola Barang dan Pengguna Barang
Mitra Pemanfaatan
Pihak Pelaksana dan Objek Pemanfaatan Barang
Pemilihan dan Penetapan Mitra Pemanfaatan Barang
Sewa
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana Sewa
Objek Sewa
Jangka Waktu Sewa
Besaran Sewa
Perjanjian Sewa
Pembayaran Sewa
Periodesitas Sewa
Tata Cara Pelaksanaan Sewa
Kerja Sama Pemanfaatan
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana KSP
Objek KSP
Hasil KSP
Jangka Waktu KSP
Perjanjian KSP
Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan
Penghitungan Kontribusi Tetap
Penghitungan Pembagian Keuntungan
Pembayaran Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan
Berakhirnya KSP
Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana BGS/BSG
Objek BGS/BSG
Hasil BGS/BSG
Bentuk BGS/BSG
Pemilihan dan Penetapan Mitra BGS/BSG
Jangka Waktu BGS/BSG
Perjanjian BGS/BSG
Kontribusi Tahunan, Hasil BGS/BSG Yang Digunakan Langsung untuk Tugas dan Fungsi Pemerintahan, Penghitungan dan Pembayarannya
Berakhirnya BGS/BSG
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG
PENILAIAN BARANG
PENGHAPUSAN BARANG
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Penghapusan Barang
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana Penghapusan Barang
Objek Penghapusan Barang
Penghapusan Barang karena Penyerahan kepada Pengguna Barang
Penghapusan Barang karena Pemindahtanganan
Penghapusan Barang karena Adanya Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dan Sudah Tidak Ada Upaya Hukum Lainnya
Penghapusan Barang karena Melaksanakan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Penghapusan Barang karena Pemusnahan
Penghapusan Barang karena Sebab-Sebab Lain
Penghapusan Barang karena Penyerahan kepada Pengelola Barang
Penghapusan Barang karena Pengalihan Status Penggunaan Barang kepada Pengguna Barang Lain
Penghapusan Barang karena Pemindahtanganan
Penghapusan Barang karena Adanya Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dan Sudah Tidak Ada Upaya Hukum Lainnya
Penghapusan Barang karena Melaksanakan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Penghapusan Barang karena Pemusnahan
Penghapusan Barang Karena Sebab-Sebab Lain
PENATAUSAHAAN BARANG
Ruang Lingkup
Objek Penatausahaan
Pembukuan
Inventarisasi
Pelaporan
Pedoman Akuntansi dalam Penatausahaan Barang
Prinsip Umum
Kapitalisasi Barang Berupa Aset Tetap
Penyusutan dan Amortisasi Barang
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG
Objek
Wewenang Dan Tanggung Jawab
Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna Barang
Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelola Barang
Pengawasan dan Pengendalian oleh Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang
Prinsip Umum
Tata Cara Pemantauan
Penertiban
Prinsip Umum
Penertiban Atas Pelaksanaan Penggunaan Barang
Penertiban atas Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang
Penertiban atas Pelaksanaan Penatausahaan Barang
Penertiban atas Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengamanan Barang
Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Penertiban
Pelaporan
Pengawasan dan Pengendalian oleh Pengelola Barang
Pejabat Pelaksana
Tata Cara Pemantauan
Investigasi
KETENTUAN PENUTUP