Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI LANGSUNG DAN INVESTASI LAINNYA DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan Investasi Langsung milik usaha sendiri dilakukan dengan memperhatikan prinsip korporasi. (2) Tata cara termasuk proses seleksi dan/atau pemilihan sumber daya manusia untuk tujuan pengisian jabatan pengurus yang akan mengelola Investasi milik usaha sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan Pelaksana.
Your Correction