Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI LANGSUNG DAN INVESTASI LAINNYA DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hasil Investasi Langsung dan Investasi Lainnya dinyatakan dalam rasio hasil bersih Investasi yang direalisasikan dan yang belum direalisasikan terhadap rata-rata investasi. (2) Target rasio hasil bersih Investasi tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan dan rencana Investasi tahunan.
Your Correction