Correct Article 5
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI LANGSUNG DAN INVESTASI LAINNYA DALAM NEGERI
Current Text
Dalam melaksanakan Investasi Langsung dan Investasi Lainnya BPKH wajib mematuhi batasan Investasi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
