Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI SURAT BERHARGA DAN EMAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Investasi Emas dalam bentuk rekening emas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b dilakukan dengan ketentuan dikelola oleh perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa keuangan syariah yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction