Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI SURAT BERHARGA DAN EMAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Investasi Surat Berharga berupa efek beragun aset syariah, dana investasi real estate Syariah, dan efek syariah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf f sampai dengan huruf h, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan Pelaksana.
Your Correction