Correct Article 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Current Text
Pembukaan RTJH di BPS BPIH dilaksanakan sesuai dengan prosedur pembukaan rekening tabungan yang berlaku di BPS BPIH.
Your Correction
