Correct Article 9
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Current Text
Usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 yang diprakarsai oleh Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b disampaikan kepada Ketua Dewan Pengawas BPKH untuk dilakukan legal reviu dengan seluruh Anggota Dewan Pengawas.
Your Correction
