Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pembukaan rekening atas nama BPKH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a, dan Pasal 12 huruf a diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pelaksana.
Your Correction