Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENILAIAN MUTU PRODUK OBAT INHALASI DAN NASAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pedoman penilaian mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal menjadi acuan bagi: a. Evaluator dalam melakukan evaluasi dan/atau penilaian mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal; dan b. Pendaftar dalam memenuhi persyaratan mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam rangka registrasi Obat dan/atau penilaian kembali oleh Evaluator terhadap Produk Obat Inhalasi dan Nasal yang telah beredar di wilayah INDONESIA. (3) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. produk Obat inhalasi; b. produk Obat nasal; c. eksipien untuk Produk Obat Inhalasi dan Nasal; dan d. kemasan untuk Produk Obat Inhalasi dan Nasal. (4) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction