Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPUK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dapat diajukan oleh Sponsor atau ORK.
Your Correction