Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN YANG DIEDARKAN SECARA DARING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peredaran PKMK secara daring oleh Apotek dapat menggunakan Sistem Elektronik yang dimiliki sendiri atau yang disediakan oleh PSEF. (2) Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction