Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT KUASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penandaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 diatur dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Your Correction