Correct Article 9
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Current Text
Pengelolaan JDIH BPOM dilaksanakan sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
