Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Barang/Jasa yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap dilaksanakan sampai dengan selesainya proses Pengadaan Barang/Jasa.
Your Correction