Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UKPBJ berkoordinasi dengan unit kerja di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan maupun instansi lain yang terkait dalam rangka pelaksanan tugas dan fungsi UKPBJ.
Your Correction