Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 33 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik Pada Fasilitas Pembuatan Obat Impor

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokumen Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (1) harus menggunakan atau diterjemahkan ke dalam bahasa INDONESIA dan/atau bahasa Inggris.
Your Correction