Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN KOSMETIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Usaha termasuk pemilik nomor notifikasi yang telah mempublikasikan Iklan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction