Correct Article 6
PERBAN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KLAIM KHASIAT OBAT BAHAN ALAM
Current Text
Badan Pengawas Obat dan Makanan dapat melakukan evaluasi kembali terhadap Klaim Khasiat Obat Bahan Alam yang telah mendapat persetujuan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Obat Bahan Alam.
Your Correction
