Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KLAIM KHASIAT OBAT BAHAN ALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pedoman Klaim Khasiat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) merupakan acuan bagi: a. Pelaku Usaha dalam melakukan pencantuman Klaim Khasiat; dan b. Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melakukan evaluasi terhadap Klaim Khasiat berdasarkan pembuktian empiris dan/atau ilmiah. (2) Pedoman Klaim Khasiat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. prinsip Klaim Khasiat; b. jenis Klaim Khasiat; c. pembuktian Klaim Khasiat; d. dokumen pendukung Klaim Khasiat; dan e. contoh Klaim Khasiat. (3) Pedoman Klaim Khasiat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction