Correct Article 23
PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEMASUKAN OBAT DAN BAHAN OBAT MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
Current Text
(1) Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, penerbitan persetujuan SAS dapat diberikan pelayanan percepatan.
(2) Mekanisme pelayanan percepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan.
Your Correction
