Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEMASUKAN OBAT DAN BAHAN OBAT MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Obat dan Bahan Obat yang dimasukkan melalui SAS wajib memenuhi kriteria sebagai berikut: a. memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. berasal dari sumber resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bukan untuk keperluan regular; d. dalam jumlah terbatas sesuai dengan kebutuhan; dan e. bukan untuk kepentingan komersial. (2) Kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan untuk Obat penyakit tertentu/penyakit langka. (3) Kepentingan komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e merupakan kegiatan niaga atau jual beli yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.
Your Correction