Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 30 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN PENAMBAHAN ZAT GIZI DAN ZAT NONGIZI DALAM PANGAN OLAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zat Gizi dan Zat Nongizi yang dapat ditambahkan dalam Pangan Olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction