Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 30 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang PERSYARATAN TEKNIS PENANDAAN KOSMETIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemilik Nomor Notifikasi yang telah memiliki nomor notifikasi Kosmetika sebelum berlakunya Peraturan Badan iniharus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction