Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui penyesuaian/inpassing dilaksanakan sampai dengan 6 April 2021.
Your Correction