Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2020 tentang PEDOMAN CARA PRODUKSI YANG BAIK UNTUK PANGAN STERIL KOMERSIAL YANG DISTERILISASI SETELAH DIKEMAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap penerapan pedoman cara produksi yang baik untuk Pangan Steril Komersial yang disterilisasi setelah dikemas dilaksanakan oleh Kepala Badan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction